REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAPNARAPIDANA YANG MELARIKAN DIRIDARI RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS ILABUHAN DELI

SUDRAJAT EKO WIJAYA (2023)

penelitian-implementasi-penegakan-hukum-terhadapnarapidana-yang-melarikan-diridari-rumah-tahanan-negara-klas-ilabuhan-deli

IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAPNARAPIDANA YANG MELARIKAN DIRIDARI RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS ILABUHAN DELI

IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAPNARAPIDANA YANG MELARIKAN DIRIDARI RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS ILABUHAN DELI, penegakan hukum, narapidana, melarikan diri...

Author: SUDRAJAT EKO WIJAYA
Date: 2023
Keywords: penegakan hukum, narapidana, melarikan diri
Type: Thesis
Category: penelitian

Narapidana yang melarikan diri menimbulkan masalah yang cukup serius terhadap petugas penjara yang bertugas pada saat kejadian, namun hanya dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin, sehingga penangkapan kembali narapidana tidak didasari atas delik pidana melainkan hanya sebatas untuk mengembalikan narapidana yang bersangkutan ke dalam selnya kembali. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan kategori live case study yang dilaksanakan berdasarkan pengamatan empiris terhadap penegakan hukum narapidana yang melarikan diri di Rutan Klas I Labuhan Deli. Data-data primer dalam penelitian ini dikumpulkan melalui wawancara dengan Kepala Rutan dan personil Rutan Klas I Labuhan Deli, sedangkan data sekunder dikumpulkan dengan metode kepustakaan. Pelarian narapidana dalam KUHP dan Undang-Undang Pemasyarakatan hanya diancam hukuman disiplin berupa penempatan di sel pengasingan dan pencabutan hak remisi dan asimilasi. Faktor yang mendorong narapidana melarikan diri dibedakan menjadi faktor internal dan eksternal yang diperkuat oleh alasan pembenar. Narapidana yang melarikan diri di Rutan Klas I Labuhan Deli dijatuhi hukuman disiplin dan pemindahan ke Lapas/Rutan lain. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pelarian narapidana bukan merupakan tindak pidana, alasan pembenar memunculkan faktor internal dan faktor eksternal narapidana melarikan diri, dan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Klas I Labuhan Deli hanya dikenai sanksi disiplin dan/atau pemindahan ke institusi pemenjaraan lainnya. Saran-saran untuk memperbaiki kondisi tersebut adalah pelarian narapidana harus dikategorikan sebagai tindak pidana, petugas penjara harus dapat menciptakan hubungan yang harmonis dengan narapidana, dan pelarian narapidana harus diancam dengan pidana yang berat.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB