REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KETERLIBATAN WANITA DALAM PEREDARAN NARKOTIKADALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (Studi Kasus Kepolisian Resor Langkat)

LILI PRANSISKA (2023)

penelitian-perlindungan-hukum-terhadap-keterlibatan-wanita-dalam-peredaran-narkotikadalam-perspektif-kriminologi-studi-kasus-kepolisian-resor-langkat

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KETERLIBATAN WANITA DALAM PEREDARAN NARKOTIKADALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (Studi Kasus Kepolisian Resor Langkat)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KETERLIBATAN WANITA DALAM PEREDARAN NARKOTIKADALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (Studi Kasus Kepolisian Resor Langkat), Wanita, Peredaran Narkotika, Kriminologi...

Author: LILI PRANSISKA
Date: 2023
Keywords: Wanita, Peredaran Narkotika, Kriminologi
Type: Skripsi
Category: penelitian

Penyebab utama keterlibatan perempuan dalam peredaran narkotika adalah kemiskinan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum pengedar narkotika menurut hukum di Indonesia, bagaimana faktor penyebab wanita terlibat dalam peredaran narkotika ditinjau dari segi kriminologi dan bagaimana Perlindungan hukum terhadap keterlibatan wanita dalam peredaran narkotika. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Empiris yaitu dalam menjawab permasalahan digunakan sudut pandang hukum berdasarkan peraturan hukum yang berlaku dan melakukan teknik pengumpulan data kelapangan ke Polres Langkat dengan melakukan wawancara kepada Peyidik dan tersangka. Pengaturan hukum pengedar narkotika menurut hukum di Indonesia diatur dalam Undang-Undang 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, peraturan pendukung lainnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 5 Tahun 2020 Tentang Penggolongan Narkotika yang berisi jenis narkotika yang boleh dan tidak boleh dipergunakan dalam ilmu kesehatan, Faktor penyebab wanita terlibat dalam peredaran narkotika ditinjau dari segi kriminologi adalah didasarkan faktor ekstern faktor dari diri sendiri, faktor kebutuhan ekonomi dan faktor pergaulan dan juga pendidikan. Perlindungan hukum yang dapat di berikan kepada wanita dalam peredaran narkotika seperti mendapatkan upaya hukum banding hingga grasi, terhindar dari diskriminasi dan kekerasan serta menegakkan prinsip fair trial diseluruh lapisan proses peradilan. Upaya yang dilakukan adalah adanya peningkatan ketrampilan bagi ibu-ibu rumah tangga, terutama bagi mereka yang berstatus single parent, dan juga dilakukan penyuluhan hukum tentang bahaya dan sanksi penggunaan dan peredaran narkotika dan meningkatkan kepedulian terhadap para wanita yang memiliki masalah dalam rumah tangga

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB