ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN ORGAN TUBUH DENGAN TUJUAN KOMERSIALSECARA BERSAMA – SAMA(Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 587/Pid.B/2019/PN.JKT.PST)
ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN ORGAN TUBUH DENGAN TUJUAN KOMERSIALSECARA BERSAMA – SAMA(Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 587/Pid.B/2019/PN.JKT.PST), Analisis Yuridis, Pertanggungjawaban Pidana, Perdagangan Organ Tubuh, Komersial, Secara Bersama-Sama...
Author: PUTRA YANI NOVRIANDI SIREGAR
Date: 2023
Keywords: Analisis Yuridis, Pertanggungjawaban Pidana, Perdagangan Organ Tubuh, Komersial, Secara Bersama-Sama
Type: Thesis
Category: penelitian
Organ tubuh manusia dilarang di perjualbelikan, walaupun biaya operasi sangat mahal sehingga tidak semua orang mampu membayar. Ketidakmampuan dalam menyediakan stok organ tubuh akan berpotensi mengakibatkan penjualan organ tubuh yang sudah pasti hal itu ilegal, Pelaku tindak pidana penjualan organ ini harus diminta pertanggungjawaban pidananya. Salah satunya adalah Kasus jual beli organ tubuh manusia dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 587/Pid.B/2019/PN.JKT.PST terjadi pada bulan Maret 2018, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Rumusan masalah pada penelitian ini terdiri dari Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Organ Tubuh, Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perdagangan Organ Tubuh Dengan Tujuan Komersial, Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 587/Pid.B/2019/Pn.Jkt.Pst Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif, Adapun sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif, sedangkan data penelitian diperoleh dari data sekunder yang menggunakan metode penelitian pustaka (Library Research) Praktik perdagangan organ tubuh manusia masih banyak dilakukan dan sebagian dilakukan secara terang-terangan, hal ini dilandasi oleh beberapa faktor diantaranya, faktor ekonomi, faktor kesehatan juga faktor sosial, Rumusan tindak pidana jual beli organ tubuh manusia dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang terdapat pada Bab 20 tentang Ketentuan Pidana, pada Pasal 192, Penulis berpendapat perbuatan para terdakwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 587/Pid.B/2019/PN.JKT.PST, penulis nilai tidak sesuai dengan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan, dimana tidak akan terwujudnya kepastian hukum dengan penjatuhan pidana oleh hakim terhadap terdakwa
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB