REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

PERANAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MEDAN

NOVITA WULANDARI GEA (2023)

penelitian-peranan-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah-dalam-meningkatkan-pendapatan-asli-daerah-kota-medan

PERANAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MEDAN

PERANAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MEDAN, Pajak Daerah, Retribusi Daerah Dan Pendapatan Asli Daerah...

Author: NOVITA WULANDARI GEA
Date: 2023
Keywords: Pajak Daerah, Retribusi Daerah Dan Pendapatan Asli Daerah
Type: Tugas Akhir (D3)
Category: penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuibagaimana peranan pajak daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Medan. Bagaimana peranan retribusi daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Medan. Bagaimana kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Medan.Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode asosiatif. Penelitian ini menggunakan data tahun 2017 sampai 2022. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwahasil menunjukkan bahwa pajak daerah menurun pada tahun 2018 sebesar 87,29%, hal ini sejalan dengan penurunan PAD sebesar 68,84%, yang menunjukkan bahwa penurunan pajak daerah dapat berdampak pada penurunan PAD. Pajak daerah pada tahun 2019 menurun sebesar 85,29%, hal ini tidak sejalan dengan peningkatan PAD sebesar 71,55%, yang menunjukkan bahwa penurunan pajak daerah tidak berdampak pada PAD. Pajak daerah pada tahun 2020 meningkat sebesar 87,96%, hal ini sejalan dengan peningkatan PAD sebesar 78,33%, yang menunjukkan bahwa peningkatan pajak daerah berdampak pada peningkatan PAD. Pajak daerah pada tahun 2021 meningkat sebesar 88,30%, hal ini sejalan dengan peningkatan PAD sebesar 96,91%, yang menunjukkan bahwa peningkatan pajak daerah berdampak pada peningkatan PAD. Pajak daerah pada tahun 2022 menurun sebesar 75,82%, hal ini sejalan dengan penurunan PAD sebesar 84,41%, yang menunjukkan bahwa penurunan pajak daerah dapat berdampak pada penurunan PAD.Hasil menunjukkan bahwa retribusi daerah pada tahun 2018 menurun sebesar 33,41%, hal ini sejalan dengan penurunan PAD sebesar 68,84%, yang menunjukkan bahwa penurunan retribusi daerah berdampak pada penurunan PAD. Retribusi daerah pada tahun 2019 meningkat sebesar 51,03%, hal ini sejalan dengan peningkatan PAD sebesar 71,55%, yang menunjukkan bahwa peningkatan retribusi daerah berdampak pada peningkatan PAD. Retribusi daerah pada tahun 2020 meningkat sebesar 94,52%, hal ini sejalan dengan peningkatan PAD sebesar 78,33%, yang menunjukkan bahwa peningkatan retribusi daerah berdampak pada peningkatan PAD. Retribusi daerah pada tahun 2021 meningkat sebesar 104,60%, hal ini sejalan dengan peningkatan PAD sebesar 96,91%, yang menunjukkan bahwa peningkatan retribusi daerah berdampak pada peningkatan PAD. Retribusi daerah pada tahun 2022 menurun sebesar 47,55%, hal ini sejalan dengan penurunan PAD sebesar 84,41%, yang menunjukkan bahwa penurunan retribusi daerah berdampak pada penurunan PAD

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB