
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN ROKOK ILEGAL ( STUDI PENELITIAN DI KANTOR WILAYAH BEA DAN CUKAI SUMATERA UTARA )
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN ROKOK ILEGAL ( STUDI PENELITIAN DI KANTOR WILAYAH BEA DAN CUKAI SUMATERA UTARA ), Pertanggungjawaban Pidana, Penyeludupan, Rokok Ilegal...
Author: SWARDI SIHOMBING
Date: 2023
Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Penyeludupan, Rokok Ilegal
Type: Skripsi
Category: penelitian
Tindak pidana penyelundupan rokok illegal merupakan pelanggaran dalam ekspor atau impor, yang menimbulkan kerugian bagi negara. Di wilayah Sumatera Utara berdasarkan rilis terakhir dari Bea Cukai Wilayah Sumatera yang diterbitkan pada bulan November 2022. Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara hingga pada periode September-November 2022 menyatakan telah berhasil mengamankan 4,4 juta batang rokok illegal dengan nilai yang diperkirakan Rp, 59 Milyar yang berpotensi menimbulkan kerugian negara menacapi Rp. 2,5 Milyar sesuai dengn yang telah disampaikan sebelumnya peredaran rokok-rokok illegal ini dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri rokok dalam negeri, masalah kesehatan dan mengurangi pendapatan negara dibidang cukai. Maraknya peredaran rokok diwilayah Sumatera Utara tersebut tentu sangat berpengaruh baik dati sisi ekonomi maupun dari sisi kesehatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan caran mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai perilaku nyata. Sifat penelitian dalam skripsi ini adalah bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun penindakan terhadap para pelaku tindak pidana penyeludupan rokok illegal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Utara empat tahun terakhir telah menindak tujuh belas kasus yang sudah diputus oleh pengadilan. Pertanggungjawaban pidana bagi para pelaku dijatuhkan melalui jerat Pasal 54 dan/atau 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007. Bahwa atas fenomena maraknya kasus tindak pidana penyeludupan rokok illegal di Sumatera Utara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Utara untuk menanggulanginya tidak hanya melalui sistem peradilan pidana saja tetapi telah dilakukan melalui berbagai tindakan sosialisai dan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan konsumsi rokok illegal dengan berbagai akibatnya.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB