REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Analisis yuridis tentang perceraian dengan alasan ketidakcocokan kedua belah pihak dalam perkawinan (studi putusan Nomo 223/pdt.G/2021/PN MDN)

CICI YULIATI (2023)

penelitian-analisis-yuridis-tentang-perceraian-dengan-alasan-ketidakcocokan-kedua-belah-pihak-dalam-perkawinan-studi-putusan-nomo-223pdtg2021pn-mdn

Analisis yuridis tentang perceraian dengan alasan ketidakcocokan kedua belah pihak dalam perkawinan (studi putusan Nomo 223/pdt.G/2021/PN MDN)

Analisis yuridis tentang perceraian dengan alasan ketidakcocokan kedua belah pihak dalam perkawinan (studi putusan Nomo 223/pdt.G/2021/PN MDN), Perkawinan, Perceraian, Ketidak Cocokan...

Author: CICI YULIATI
Date: 2023
Keywords: Perkawinan, Perceraian, Ketidak Cocokan
Type: Skripsi
Category: penelitian

Perkawinan bagi masyarakat adalah suatu pilihan hidup yang memang harus dijalani agar dapat melanjutkan keturunan dalam keluarganya. Hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia dituangkan di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Sehingga penulis ingin menggali bagaimana pengaturan hukum mengenai perceraian menurut Undang-Undang yang ada di Indonesia, Bagaimana akibat hukum mengenai perceraian yang dilakukan kedua belah pihak dengan alasan ketidak cocokan dalam perkawinan, Bagaimana analisis terhadap putusan nomor 223/Pdt.G/2021/PN Mdn tentang perceraian dengan alasan ketidak cocokan dalam perkawinan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode peneltian hukum normatif. Penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau berdasarkan pada data sekunder. Urgensi legitimasi Undang-Undang tentang perceraian dianggap sebagai salah satu bukti nyata dari kepedulian dan niat negara untuk menunjukkan loyalitasnya demi kesejahteraan masyarakat. Hakim yang memutuskan hak pengasuhan anak akan memiliki beragam pertimbangan yang bertujuan untuk kebaikan dan kepentingan anak. Berdasarkan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa untuk melaksanakan perceraian dapat terjadi karena antar suami istri terus menerus terjadi pertengkaran. Saran kepada suami istri sebaiknya dalam memutuskan segala sesuatu sebaiknya lebih di pertimbangkan kembali.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB