REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

KAJIAN HUKUM PENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA TNI (Analisis Putusan : 50-K/PM.II-11/AU/VII/2019)

ANRI ANDRIANA (2023)

penelitian-kajian-hukum-penelantaran-dalam-rumah-tangga-yang-dilakukan-oleh-oknum-anggota-tni-analisis-putusan--50kpmii11auvii2019

KAJIAN HUKUM PENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA TNI (Analisis Putusan : 50-K/PM.II-11/AU/VII/2019)

KAJIAN HUKUM PENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA TNI (Analisis Putusan : 50-K/PM.II-11/AU/VII/2019), KDRT, Penelantaran, Tindak Pidana...

Author: ANRI ANDRIANA
Date: 2023
Keywords: KDRT, Penelantaran, Tindak Pidana
Type: Thesis
Category: penelitian

Penelantaran dalam rumah tangga merupakan salah satu dari berbagai macam bentuk tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Menelantarkan keluarga dalam rumah tangga termasuk tindakan yang tidak baik dan tercela,dalam pandangan masyarakat umum, orang yang menelantarkan keluarga dinilai telah melakukan tindakan tidak terpuji dan secara social akan mendapatkan sanksi berupa cap tercela pada pelaku penelantaran. Dalam hokum positif, penelantaran dalam rumah tangga dapat di golongkan sebagai tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan hokum tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga, pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga yang dilakukan oleh oknum anggota TNI, dan menganalisis yuridis pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga yang dilakukan oleh oknum anggota TNI dalam studi Putusan Nomor : 50-K/PM.II-11/AU/VII/2019. Jenis penelitian ini adalah yuridis Empiris dan Normatif. Alat pengumpul data di dapatkan melalui bahan perpustakaan dan kelapangan untuk mengambil data yang terkait. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukan Perbuatan penelantaran terhadap keluarga yang dilakukan oleh anggota TNI merupakan tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undangNomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-UndangNomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer, Bentuk pertanggungjawaban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh anggota TNI berupa sanksi adminitrati oleh Angkum, pidana penjara dan denda dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas kemiliteran dan Dalam Penyelesaian perkara Nomor 50-K/PM.II-11/AU/VII/2019 majelis hakim berkeyakinan berdasarkan keterangan saksi, alat bukti dan FaktaFakta yang terungkap di persidangan dan memutuskanVonis Penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana tambahan dipecat dari dinas Militer

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB