ANALISIS RESTITUSI PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) WAJIB PAJAK BADAN PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN BARAT
ANALISIS RESTITUSI PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) WAJIB PAJAK BADAN PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN BARAT, Retribusi Pajak Pertambahan Nilai dan Penerimaan Pajak...
Author: ALWI WIJAYA HARAHAP
Date: 2023
Keywords: Retribusi Pajak Pertambahan Nilai dan Penerimaan Pajak
Type: Tugas Akhir (D3)
Category: penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menyebabkan terjadinya restitusi PPN setiap tahunnya di KPP Pratama Medan Barat. Bagaimana perhitungan restitusi atas penerimaan Pajak Pertambahan Nilai di KPP Pratama Medan Barat. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Penelitian ini menggunakan data dari tahun 2018 sampai 2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab terjadinya restitusi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat dikarenakan pengusaha kena pajak yang melakukan kegiatan ekspor barang kena pajak dan restitusi yang terjadi atas pembayaran yang seharusnya tidak terutang sebagaimana terdapat dalam Pasal 25-26 UU KUP. Dalam proses penghitungan restitusi, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat sudah melakukan penerapan akuntansi perpajakan dengan baik dan telah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB