REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pembuangan Limbah Medis Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Oleh Siapa: Personal Atau Badan Hukum)

ZULMARLENI (2023)

penelitian-analisis-yuridis-pertanggungjawaban-pidana-terhadap-pembuangan-limbah-medis-di-fasilitas-pelayanan-kesehatan-oleh-siapa-personal-atau-badan-hukum

Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pembuangan Limbah Medis Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Oleh Siapa: Personal Atau Badan Hukum)

Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pembuangan Limbah Medis Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Oleh Siapa: Personal Atau Badan Hukum), hukum pidana, pertanggungjawaban, limbah medis, fasilitas pelayanan kesehatan, penegakan hukum...

Author: ZULMARLENI
Date: 2023
Keywords: hukum pidana, pertanggungjawaban, limbah medis, fasilitas pelayanan kesehatan, penegakan hukum
Type: Thesis
Category: penelitian

Penelitian ini membahas mengenai analisis hukum pertanggungjawaban tindak pidana pembuangan limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya dengan mengacu pada Putusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor 78/Pid.B/2019/PN Mbo. Pembuangan limbah medis yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, penting untuk menganalisis bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku pembuangan limbah medis yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, serta literatur yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban hukum tindak pidana pembuangan limbah medis diatur dalam berbagai peraturan perundangundangan yang ada di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Penegakan hukum terhadap tindak pidana pembuangan limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan masih perlu ditingkatkan, baik dari segi pencegahan, penindakan, maupun penegakan sanksi. Penelitian ini juga merekomendasikan perbaikan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan serta peningkatan koordinasi antara instansi terkait dalam penanganan kasus pembuangan limbah medis yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB