REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA TNI (Studi Penelitian di Pengadilan Militer I-02 Medan)

RENDRA FEBRANDARI SUPARMAN (2023)

penelitian-penegakan-hukum-tindak-pidana-penyalahgunaan-narkotika-yang-dilakukan-oleh-oknum-anggota-tni-studi-penelitian-di-pengadilan-militer-i02-medan

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA TNI (Studi Penelitian di Pengadilan Militer I-02 Medan)

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA TNI (Studi Penelitian di Pengadilan Militer I-02 Medan), Narkotika, Tindak Pidana, Militer...

Author: RENDRA FEBRANDARI SUPARMAN
Date: 2023
Keywords: Narkotika, Tindak Pidana, Militer
Type: Thesis
Category: penelitian

Prajurit TNI dalam bertindak selalu berpegang pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, Anggota militer mempunyai kedudukan yang sama dengan anggota masyarakat biasa, artinya sebagai warga negara baginya pun berlaku semua aturan hukum yang berlaku, baik hukum pidana ( KUHPidana) dan hukum perdata (KUHPerdata) selain hukum khusus militer (KUHPMiliter). Anggota TNI apabila melakukan tindak pidana Narkotika akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku sampai ke meja hijau. Proses di meja hijau dilakukan oleh peradilan khusus, yaitu peradilan militer selain dipidana dengan pidana pokok sesuai dengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juga mendapat Pidana tambahan berupa pemecata dari Militer sesuai dengan Sesuai dengan Pasal 6 KUHPM Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan tindak pidana yang dilakukan oknum TNI dalam penyalahgunaan narkotika, Apa faktor penyebab oknum TNI dalam melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan Bagaimana penegakan hukum pidana terhadap oknum TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis sosiologis (empiris). Hasil penelitian menunjukan Anggota TNI yang melakukan tindak pidana narkotika akan dijatuhi sanksi pidana sesuai dengan yang diatur dalam UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika apabila terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Sesuai dengan Pasal 6 KUHPM, terhadap anggota militer yang melakukan tindak pidana selain dijatuhi pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan. Jenis pidana tambahan tersebut berupa pemecatan dari dinas militer, penurunan pangkat dan pencabutan hak-hak tertentu. Faktorfaktor yang menyebabkan anggota TNI melakukan tindak pidana narkotika adalah disebabkan oleh faktor internal pelaku seperti Faktor pribadi, Faktor Usia, Faktor Pendidikan, Faktor Psikologis dan juga faktor eksternal seperti faktor Keluarga, faktor Ekonomi, faktor lingkunngan social, faktor kelompok, faktor Kepemimpinan Komandan Satuan dan Penegakan hukum terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana narkotika adalah penyidikannya dilakukan oleh ANKUM dibantu POM-AD, Penuntutan oleh oditur militer, Tahap Pemeriksaaan di Pengadilan Milter dan Proses Eksekusi hasil putusan

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB