REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Atas Pemberitaan Dalam Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit

GURUH LAUT SUHARTONO (2023)

penelitian-analisis-yuridis-perlindungan-hukum-terhadap-dokter-atas-pemberitaan-dalam-pelayanan-kesehatan-di-rumah-sakit

Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Atas Pemberitaan Dalam Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit

Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Atas Pemberitaan Dalam Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Perlindungan hukum, dokter, pemberitaan...

Author: GURUH LAUT SUHARTONO
Date: 2023
Keywords: Perlindungan hukum, dokter, pemberitaan
Type: Thesis
Category: penelitian

Pelayanan kesehatan yang disediakan di rumah sakit merupakan hal penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, sering kali terjadi pemberitaan yang negatif terkait dengan pelayanan medis di rumah sakit, yang dapat merugikan dokter yang bertanggung jawab atas pelayanan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan analisis yuridis untuk mengidentifikasi perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada dokter dalam konteks pemberitaan yang merugikan dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit. Studi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan mengkaji berbagai peraturan hukum, putusan pengadilan, dan literatur terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa dokter memiliki beberapa perlindungan hukum yang dapat digunakan untuk melindungi reputasi dan hak-hak mereka dalam menghadapi pemberitaan yang merugikan. Perlindungan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh dokter termasuk undangundang tentang pencemaran nama baik, hak jawab, dan hak melupakan. Dokter juga dapat mengajukan gugatan perdata terhadap media yang menyebarkan pemberitaan yang tidak benar atau merugikan. Selain itu, dokter dapat memanfaatkan kode etik medis dan regulasi profesi untuk melindungi diri mereka dari pemberitaan yang tidak akurat atau tendensius. Namun, meskipun ada perlindungan hukum yang tersedia, masih ada tantangan dalam melaksanakan hak-hak tersebut. Proses hukum sering kali memakan waktu dan biaya, dan sulit untuk mendapatkan pemulihan yang memadai terhadap kerugian yang diderita oleh dokter akibat pemberitaan negatif. Selain itu, ketika melibatkan media massa, kebebasan pers juga harus dipertimbangkan dalam menjaga keseimbangan antara hak-hak dokter dan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Dalam rangka meningkatkan perlindungan hukum terhadap dokter dalam pemberitaan pelayanan kesehatan di rumah sakit, diperlukan kerjasama antara institusi kesehatan, organisasi profesi medis, dan otoritas yang berwenang. Peningkatan kesadaran akan hak-hak dan kewajiban dalam konteks pemberitaan juga penting bagi dokter dan media massa.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB