REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Implementasi Pemberian Hak Integrasi Narapidana Pada Rumah Tahanan yang Mengalami Kelebihan Kapasitas (Penelitian di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura)

WAHYU ARIEFUDDIN SIREGAR (2023)

penelitian-implementasi-pemberian-hak-integrasi-narapidana-pada-rumah-tahanan-yang-mengalami-kelebihan-kapasitas-penelitian-di-rutan-kelas-iib-tanjung-pura

Implementasi Pemberian Hak Integrasi Narapidana Pada Rumah Tahanan yang Mengalami Kelebihan Kapasitas (Penelitian di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura)

Implementasi Pemberian Hak Integrasi Narapidana Pada Rumah Tahanan yang Mengalami Kelebihan Kapasitas (Penelitian di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura), hak integrasi, narapidana, rumah tahanan negara, kelebihan kapasitas...

Author: WAHYU ARIEFUDDIN SIREGAR
Date: 2023
Keywords: hak integrasi, narapidana, rumah tahanan negara, kelebihan kapasitas
Type: Thesis
Category: penelitian

Rutan Tanjung Pura adalah UPT dengan kelebihan kapasitas nomor tiga paling tinggi di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan menjadi Rutan dengan kelebihan kapasitas paling tinggi di antara 13 Rutan lainnya, yakni sebesar 435% (per 17 Agustus 2022). Padahal kelebihan kapasitas sangat berisiko akan terjadinya kerusuhan apa lagi Rutan Tanjung Pura hanya berklasifikasi Kelas II B. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis-empiris untuk meneliti efektivitas penyelenggaraan pemberian hak integrasi dalam menyelesaikan permasalahan kelebihan kapasitas di Rutan Kelas II B Tanjung Pura. Data primer penelitian dikumpulkan dengan metode wawancara, sedangkan data sekunder dikumpulkan dengan metode kepustakaan. Kelebihan kapasitas di Rutan Tanjung Pura diakibatkan oleh kecenderungan aparat penegak hukum mengirimkan pelaku kejahatan ke penjara. Hak integrasi diberikan berdasarkan rekomendasi dari TPP dan hanya mencakup CB, PB, dan asimilasi. Di sepanjang periode 2019-2022 Rutan Tanjung Pura memberikan hak integrasi kepada 1293 narapidana namun tetap mengalami kelebihan kapasitas. Penelitian ini membuahkan kesimpulan bahwa faktor dominan penyebab kelebihan kapasitas di Rutan Tanjung Pura adalah pola pemidanaan yang masih berorientasi pemenjaraan, Rutan memegang peran penting dalam pemberian hak integrasi kecuali CMK, dan upaya pemberian hak integrasi tidak menyelesaikan kelebihan kapasitas di Rutan Tanjung Pura. Maka disarankan agar aparat penegak hukum mengedukasi masyarakat sehingga tidak berorientasi pada pembalasan dendam, pelaksanaan CMK dipermudah agar proses reintegrasi narapidana menjadi lebih mudah, dan keempat subsistem dalam Sistem Peradilan Pidana saling menyamakan prestasi terkait pemenjaraan pelaku kejahatan

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB