PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM, Peradilan Pidana Anak Di Bawah Umur, Berhadapan Dengan Hukum...
Author: ERIKSON DAVID
Date: 2023
Keywords: Peradilan Pidana Anak Di Bawah Umur, Berhadapan Dengan Hukum
Type: Thesis
Category: penelitian
Pengaturan Sanksi Pidana dan Tindakan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Sanksi Pidana yang dapat di jatuhkan kepada anak adalah Pidana Peringatan, Pidana dengan Syarat meliputi (pembinaan di luar lembaga, pelayanan masyarakat, dan pengawasan), Pelatihan Kerja, Pembinaan dalam Lembaga, Penjara. Tindakan yang dapat di kenakan kepada anak yaitu: Pengembalian kepada orang tua/ wali, Penyerahan kepada seseorang, Perawatan di rumah sakit jiwa, Perawatan di LPKS, kewajiban mengikuti pendidikan formal atau pelatihan, perbaikan akibat tindak pidana. Undangundang tentang perlindungan anak ini dengan tegas dan jelas mengatur hak-hak anak. Menurut undang-undang ini, yang di maksud dengan perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hakhaknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap faktorfaktor yang menyebabkan anak berkonflik dengan hukum dan bentuk perlindungan dan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dan pelaksanaan konsep diversi terkait terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh Putussan dan Penerapan sanksi pidana anak dalam perkara yang dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari atas pasal 363 ayat (1) ke-4 jo pasal 65 KUHP dimana hakim menetapkan bahwa anak tetap berada dalam tahanan dalam tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut. Hal ini dapat dibenarkan berdasarkan pengakuan dari terdakwa, keterangan saksi-saksi, maupun barang bukti dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. Hasil pertimbangan hakim menjatuhkan pidana berdasarkan atas Hasil Laporan Pembimbing Kemasyarakatan dan hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang bagi terdakwa
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB