REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

UPAYA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENANGGULANGAN PELAKU PENYALAHGUNAAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI DI POLRES LABUHAN BATU)

APMA ALDON PULUNGAN (2022)

penelitian-upaya-kepolisian-republik-indonesia-dalam-penanggulangan-pelaku-penyalahgunaan-tindak-pidana-narkotika-studi-di-polres-labuhan-batu

UPAYA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENANGGULANGAN PELAKU PENYALAHGUNAAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI DI POLRES LABUHAN BATU)

UPAYA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENANGGULANGAN PELAKU PENYALAHGUNAAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI DI POLRES LABUHAN BATU), Implementasi, Pecandu, Narkotika...

Author: APMA ALDON PULUNGAN
Date: 2022
Keywords: Implementasi, Pecandu, Narkotika
Type: Thesis
Category: penelitian

Pandangan bahwa penerapan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana Narkoba berdasarkan tujuan tratment lebih diarahkan kepada pelaku sebagai korban bukan kepada perbuatannya sehingga alternatif pemidanaan ini ditujukan untuk memberi tindakan perawatan (treatment) dan perbaikan (rehabilitation) daripada adanya penghukuman. Penerapan sanksi hukum berupa rehabilitasi bagi pecandu dan pemakai sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba akan mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan di samping dapat mengurangi peredaran gelap Narkoba, untuk itu kerangka yuridis yang telah ada di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 seharusnya digunakan oleh hakim dalam memutus pecandu dan pemakai Narkoba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi undang-undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, untuk mengetahui pertanggungjawaban terhadap para pecandu narkotika serta upaya kepolisian Polres Labuhan Batu dalam menanggulangi para pelaku pecandu narkotika di Wilayah Labuhan Batu . Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan mengambil sumber data melalui wawancara tanpa perantara denga Bapak Kasat Polres Labuhan Batu terkait dengan tindak pidana pecandu narkotika. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 belum mengatur sepenuhnya mengenai proses rehabilitasi terhadap pecandu narkotika sehingga dtimbul aturan PERPOL Nomor 8 Tahun 2021 Tentang penanganan tindak pidana berdasarkan restoratif justice bagi pecandu narkotika, Penetapan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika merupakan pidana alternative yang dijatuhkan. Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Pecandu Penyalahgunaan Narkotika di Polres Labuhan Batu diantaranya melakukan tindakan preemtif dengan cara membuat spanduk tentang bahaya narkotika, melakukan tindak preventif dengan cara melakukanbimbingan penyuluhan bahaya narkoba, membentuk kampung tangguh anti narkoba, melakukan patroli sambang desa dan kegiatan program rehabilitasi

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB