TINDAKAN KEPOLISIAN RESOR LABUHANBATU DALAM PENANGANAN PELANGGARAN LALU LINTAS
TINDAKAN KEPOLISIAN RESOR LABUHANBATU DALAM PENANGANAN PELANGGARAN LALU LINTAS, Penegak Hukum, Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Labuhan Batu...
Author: ADHE ALAMSYAH
Date: 2022
Keywords: Penegak Hukum, Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Labuhan Batu
Type: Thesis
Category: penelitian
Berkendara yang aman (safety riding) sangat diperlukan di dalam berlalu lintas untuk menjaga kelancaran transportasi, selain itu berkendara yang aman bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir dampak dari kecelakaan. Masyarakat sebagai subjek sosial dan hukum harus patuh dan disiplin terhadap standard berkendara yang aman yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan menerapkan berkendara yang aman, maka akan menciptakan lalu lintas yang lancer dan aman bagi seluruh penggunanya. Ketidakseimbangan antara daya tampung jalan dengan peningkatan kendaraan, baik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat dan angkutan jalan lainnya yang ada di jalan raya, membawa akibat peningkatan pelanggaran yang berdampak negatif bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab pelanggaran lalu lintas di Wilayah Labuhan Batu, mengetahun kendala-kendala dalam memberikan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, serta tanggungjawab yang diberikan kepada pelaku penggaran lalu lintas di Wilayah Labuhan Batu. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris Alat pengumpul data didapatkan melalui bahan perpustakaan dan wawancara di Wilayah Polres Labuhan Batu serta pertauran undang-undang yang terkait. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh faktor penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas dikarenakan minimnya jumlah personil lalu lintas, adanya kebijakan pimpinan untuk mengurangi tingkat penindakan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas, namun lebih mengutamakan kegiatan Simpatik berupa teguran simpatik dan nasehat kepada pelaku pelanggaran lalu lintas. Bentuk pertanggung jawaban yang diberikan kepada pelaku pelanggaran lalu lintas adalah dalam bentuk penyelesaian Tilang melalui proses peradilan, dengan melakukan pembayaran denda tilang sesuai dengan putusan Hakim, sedangkan untuk pelaku kecelakaan lalu lintas dengan melalui proses penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas yang nantinya juga akan melalui proses peradilan serta sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas adalah dengan teguran simpatik, namun bagi yang tingkat pelanggarannya potensial terjadinya kecelakaan lalu lintas, akan diberikan sanksi
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB