REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

UPAYA PENEGAKAN HUKUM DI POLSEK MARBAU TERHADAP PELAKU PENCURIAN KELAPA SAWIT (STUDI KASUS DI POLSEK MARBAU POLRES LABUHAN BATU)

JHONNY PASARIBU (2022)

penelitian-upaya-penegakan-hukum-di-polsek-marbau-terhadap-pelaku-pencurian-kelapa-sawit-studi-kasus-di-polsek-marbau-polres-labuhan-batu

UPAYA PENEGAKAN HUKUM DI POLSEK MARBAU TERHADAP PELAKU PENCURIAN KELAPA SAWIT (STUDI KASUS DI POLSEK MARBAU POLRES LABUHAN BATU)

UPAYA PENEGAKAN HUKUM DI POLSEK MARBAU TERHADAP PELAKU PENCURIAN KELAPA SAWIT (STUDI KASUS DI POLSEK MARBAU POLRES LABUHAN BATU), Peran Kepolisian, Penegakan Hukum, Pencurian Kelapa Sawit...

Author: JHONNY PASARIBU
Date: 2022
Keywords: Peran Kepolisian, Penegakan Hukum, Pencurian Kelapa Sawit
Type: Thesis
Category: penelitian

Pencurian adalah mengambil sesuatu barang yang merupakan milik orang lain dengan cara melawan hak orang lain. Faktor yang menyebabkan seringnya terjadinya pencurian adalah faktor perekonomian. Hal lain yang mendukung seorang melakukan tindak pidana pencurian juga disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah pengaruh lingkungan, faktor keluarga, adanya kesempatan untuk melakukan tindak pidana tersebut, serta kurangnya kesadaran terhadap hukum dari si pelaku. Hukum menjadi titik sentral orientasi strategis sebagai pemandu dan acuan bagi semua aktivitas dalam kehidupan, berbangsa, dan bermasyarakat. Agar hukum ditaati oleh masyarakat, maka hukum dilengkapi dengan dibidang bidang penegakan hukum, salah satu diantaranya adalah Lembaga Kepolisian yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia telah mengatur fungsi dan tugas aparat Kepolisian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tindak pidana pencurian kelapa sawit, factor penyebab pelaku melakukan tindka pidana pencurian kelapa sawit dan peran kepolisian di Polser Merbau dalam menggulangi pencurian kelapa sawit. Alat pengumpul data digunakan melalui penElitian perpustakaan dan penelitian lapangan serta sumber yang berkaitan dengan perturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh pengaturan hukum terhadap tindakan pidana pencurian kelapa sawit diatur berdasarkan Kitab Undnag-Undang Hukum Pidana (KUHP), adapun faktor yang menyebabkan pelakukan melakukan pencurian kelapa sawit karena factor ekonomi, lingkungan dan lainnya. Peran kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kelapa sawit dengan melakukan upaya preventif dan represif.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB