REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

UPAYA KEPOLISIAN RESOR LABUHAN BATU DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PERJUDIAN (Studi Penelitian Di Polres Labuhan Batu)

ROPENSUS MANIK (2022)

penelitian-upaya-kepolisian-resor-labuhan-batu-dalam-menangani-tindak-pidana-perjudian-studi-penelitian-di-polres-labuhan-batu

UPAYA KEPOLISIAN RESOR LABUHAN BATU DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PERJUDIAN (Studi Penelitian Di Polres Labuhan Batu)

UPAYA KEPOLISIAN RESOR LABUHAN BATU DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PERJUDIAN (Studi Penelitian Di Polres Labuhan Batu), Upaya, Kepolisian Resor Labuhan Batu,Tindak Pidana Perjudian...

Author: ROPENSUS MANIK
Date: 2022
Keywords: Upaya, Kepolisian Resor Labuhan Batu,Tindak Pidana Perjudian
Type: Thesis
Category: penelitian

Secara umum, perjudian adalah permainan, dimana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara beberapa pilihan dimana hanya satu pilihan saja yang benar dan yang jadi pemenang. Pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang. Peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai Penelitian ini hukum normatif yaitu penelitian yang mengacu pada normanorma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, dalam masyarakat serta data-data yang diperoleh kemudian dianalisa untuk menjawab permasalahan di dalam penelitian ini. Penelitian dengan lugas untuk menganalisis penerapan undang-undang pertanahan, tipe penelitian yang digunakan penelitian kualitatif yaitu yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan di bidang hukum serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah Upaya Kepolisian Resor Labuhan Batu Dalam Menangani Tindak Pidana Perjudian (Studi Penelitian Di Polres Labuhan Batu) Bagi masyarakat dengan status ekonomi yang rendah perjudian seringkali dianggap sebagai suatu sarana untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Karena mereka berfikir, Dengan modal yang sangat kecil mereka akan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya atau menjadi kaya dalam sekejab tanpa kerja keras dan usaha yang besar. Hal ini terjadi karna kurangnya pendidikan dari sebahagian masyarakat dengan status sosial yang rendah, sehingga mereka cendrung berfikir sangat singkat untuk mendapatkan uang dengan cepat tanpa bekerja keras. Kurangnya Iman dan pengetahuan tentang Agama di sebahagian masyarakat, terutama individu yang melakukan tindak pidana perjudian, juga menjadi faktor yang sangat kuat untuk menjadikan seseorang berbuat, mengikuti atau melakukan tindak pidana dalam hal ini termasuk Perjudian. Faktor penyebab melakukan perjudian di wilayah hukum Resor Labuhan Batu Adalah faktor sosial, faktor ekonomi dan faktor situasional yang bisa dikategorikan sebagai pemicu perilaku berjudi, diantaranya adalah tekanan dari teman-teman atau kelompok atau lingkungan untuk berpartisipasi dalam perjudian dan metode-metode pemasaran yang dilakukan oleh pengelola perjudian.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB