REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

PERAN KEPOLISIAN RESOR LABUHAN BATU DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PENCURIAN BIASA

FRENGKI SAGALA (2022)

penelitian-peran-kepolisian-resor-labuhan-batu-dalam-menangani-tindak-pidana-pencurian-biasa

PERAN KEPOLISIAN RESOR LABUHAN BATU DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PENCURIAN BIASA

PERAN KEPOLISIAN RESOR LABUHAN BATU DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PENCURIAN BIASA, Peran, Kepolisian Resor Labuhan Batu, Tindak Pidana Pencurian Biasa...

Author: FRENGKI SAGALA
Date: 2022
Keywords: Peran, Kepolisian Resor Labuhan Batu, Tindak Pidana Pencurian Biasa
Type: Thesis
Category: penelitian

Faktor-faktor yang menyebabkan maraknya pencurian diwilayah hukum Resor Labuhan Batu adalah Faktor pendidikan, faktor niat kesengajaan (penyakit masyarakat) dan faktor ekonomi salah satunya penyebab utama timbulnya penyimpangan-penyimpangan sosial ditengah masyarakat, masalah sosial yang bersumber dari faktor ekonomis adalah seperti kemiskinan dan pengangguran. Penelitian ini hukum normatif yaitu penelitian yang mengacu pada normanorma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, pustaka, norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat serta data-data yang diperoleh kemudian dianalisa untuk menjawab permasalahan di dalam penelitian ini. Penelitian dengan lugas untuk menganalisis penerapan undang-undang pertanahan, tipe penelitian yang digunakan penelitian kualitatif yaitu yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan di bidang hukum serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah Peran Kepolisian Resor Labuhan Batu Dalam Menangani Tindak Pidana Pencurian Biasa. Salah satu tujuan dikeluarkannya Perma No. 2 Tahun 2012 ini adalah untuk mengefektifkan kembali pidana denda. Pengaturan tindak pidana pencurian baik dalam KUHP maupun dalam dalam RUU KUHP Tahun 2012, semuanya mengatur masalah pidana denda yang diancamkan baik secara kumulatif maupun alternatif dengan pidana penjara, untuk itu pada sub bab ini dibahas mengenai kesesuaian pemidanaan (khususnya pidana denda) dengan tujuan pemidanaan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian ringan. Kendala Kepolisian Resor Labuhan Batu dalam menangani tindak pidana pencurian adalah kendala internal dan kendala ekternal, kurangnya alat bukti dan saksi, saksi yang juga dibutuhkan untuk mendapatkan keterangan terkait suatu tindak pidana pencurian kurang bahkan tidak ada, anggaran operasional dilapangan yang selama ini sangat rendah dan melakukan operasi khusus kepada pelaku pencurian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang terbukti tertangkap tangan melakukan tidak pidana pencurian.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB