REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

TINDAK PIDANA PENCURIAN BERDASARKAN PASAL 363 AYAT (1) JO. PASAL 56 KUHP (ANALISIS PUTUSAN NOMOR : 78/PID.B/2019/PN.TTN)

SAIFUL BAHRI (2022)

penelitian-tindak-pidana-pencurian-berdasarkan-pasal-363-ayat-1-jo-pasal-56-kuhp-analisis-putusan-nomor--78pidb2019pnttn

TINDAK PIDANA PENCURIAN BERDASARKAN PASAL 363 AYAT (1) JO. PASAL 56 KUHP (ANALISIS PUTUSAN NOMOR : 78/PID.B/2019/PN.TTN)

TINDAK PIDANA PENCURIAN BERDASARKAN PASAL 363 AYAT (1) JO. PASAL 56 KUHP (ANALISIS PUTUSAN NOMOR : 78/PID.B/2019/PN.TTN), Tindak Pidana, Pencurian, Pasal 363 Ayat (1) Jo Pasal 56 KUHP...

Author: SAIFUL BAHRI
Date: 2022
Keywords: Tindak Pidana, Pencurian, Pasal 363 Ayat (1) Jo Pasal 56 KUHP
Type: Thesis
Category: penelitian

Umumnya suatu tindak pidana, termasuk tindak pidana pencurian, sering melibatkan lebih dari satu orang dalam melakukan aksi pencuriannya. Padahal umumnya rumusan delik pencurian itu hanya dipersiapkan untuk pembuat tunggal, sehigga ketentuan tentang penyertaan (deelneming), sebagaimana dimaksud sering dikaitkan dengan Pasal 55 dan 56 KUHP yang menjadi sangat strategis untuk diterapkan. Ketentuan tersebut itulah yang menyebabkan mereka yang bukan pelaku langsung dapat dipandang juga karena telah melakukan tindak pidana. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 363 Ayat (1) Jo Pasal 56 KUHP, penerapan unsur pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian dalam Putusan Nomor : 78/PID.B/2019/PN.TTN, serta pemidanaan pelaku tindak pidana pencurian dalam Putusan Nomor 78/PID.B/2019/PN.TTN. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif menggunakan metode analisis data kualitatif. Adapun Pengaturan hukum tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 363 Ayat (1) Jo Pasal 56 KUHP ini masuk ke dalam kategori pencurian dengan pemberatan. Pencurian dengan pemberatan terdapat dalam KUHP Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP. Penerapan unsur pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian dalam Putusan Nomor : 78/PID.B/2019/PN.TTN dengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-4, dan Ke-5 KUHP Jo Pasal 56 Ayat (1) KUHP. Pemidanaan pelaku tindak pidana pencurian dalam Putusan Nomor : 78/PID.B/2019/PN.TTN bagi terdakwa Ibnu Ajar bin Syarifuddin alias Dek Gam merupakan perbuatan tindak pidana melakukan pencurian dengan pemberatan yaitu melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-4, dan Ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 56 Ayat (1) KUHP. Unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-4, dan Ke-5 KUHP Jo Pasal 56 Ayat (1) KUHP telah terpenuhi, maka terdakwa haruslah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Penuntut Umum.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB