REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA LAKA LANTAS MELALUI UPAYA RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI DASAR PENGHENTIAN PENYIDIKAN GUNA MENCAPAI RASA KEADILAN

IWAN MASHURI (2023)

penelitian-penyelesaian-tindak-pidana-laka-lantas-melalui-upaya-restorative-justice-sebagai-dasar-penghentian-penyidikan-guna-mencapai-rasa-keadilan

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA LAKA LANTAS MELALUI UPAYA RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI DASAR PENGHENTIAN PENYIDIKAN GUNA MENCAPAI RASA KEADILAN

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA LAKA LANTAS MELALUI UPAYA RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI DASAR PENGHENTIAN PENYIDIKAN GUNA MENCAPAI RASA KEADILAN, Laka Lantas, Restorative Justice, Kepolisian...

Author: IWAN MASHURI
Date: 2023
Keywords: Laka Lantas, Restorative Justice, Kepolisian
Type: Thesis
Category: penelitian

Penyelesaian dalam suatu perkara tndak pidana dengan menggunakan pendekatan keadilan restorative peran aktif kedua pihak ini menjadi penting disamping peran pelaku. Muncullah akhirnya doktrin yang dinamakan restorative justice. Restorative justice telah muncul lebih dari dua puluh tahun yang lalu sebagai alternative Perkembangan lingkungan strategis nasional dan internasional menuntut penyelenggaraan lalu-lintas dan angkutan jalan yang sesua dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, otonomi daerah, serta akuntabilitas penyelenggraan Negara. Penyelesaian perkara yang pada umunya merupakan penerapan ganti rugi oleh pelaku dan dalam keluarganya kepada korban atau keluarganya untuk menghindari dala konsekuensi dari balas dendam. Model penyelesaian restorative justice merupakan suatu proses di luar peradilan formal. Restorative Justice merupakan model penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan terhadap korban, pelaku dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terkait restorative justice daLam laka lantas di Wilaya Polres Labuhan Batu, penerapan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana laka lantas serta bentuk upaya hukum yang diberikan oleh pihak kepolisian dalam menyelesaikan tindak pidana laka lantas melalui restorative justice sebagai dasar penghentian penyidikan untuk mencapi keadilan. Jenis penelitian ini adalah yuridis empris yang dengan mengambil sumber data melalui wawancara di Wilayah Polres Labuhan Batu dan sumber lainnya seperti buku, peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh pengaturan hukum Aturan Hukum Dalam Tindak Pidana Laka Lantas Melalui Upaya Restorative Justice adalah Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidik, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Keadilan restorative diatur perkap Nomor 6 Tahun 2009, KUHP, Penerapan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana laka memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat juga dalam hal penegakan hukum dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum itu sendiri. dengan menerapkan Restoratif Justice dapat menimbulkan efek jera dan pengurangan bagi pelaku tindak pidana Lakalantas Upaya hukum yang diberikan oleh pihak kepolisian dengan melakukan kampanye dan bekerja sama dengan masyarakat

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB