REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Tinjauan Yuridis Alasan Peniadaan Hukuman bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Analisis Putusan Nomor : 395/Pid.Sus/2018/PN.JMB)

BENNY WIJAYA TARIGAN (2023)

penelitian-tinjauan-yuridis-alasan-peniadaan-hukuman-bagi-pelaku-tindak-pidana-narkotika-analisis-putusan-nomor--395pidsus2018pnjmb

Tinjauan Yuridis Alasan Peniadaan Hukuman bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Analisis Putusan Nomor : 395/Pid.Sus/2018/PN.JMB)

Tinjauan Yuridis Alasan Peniadaan Hukuman bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Analisis Putusan Nomor : 395/Pid.Sus/2018/PN.JMB), Alasan Peniadaan Hukuman, Pelaku, Narkotika....

Author: BENNY WIJAYA TARIGAN
Date: 2023
Keywords: Alasan Peniadaan Hukuman, Pelaku, Narkotika.
Type: Thesis
Category: penelitian

Alasan-alasan penghapus pidana ini adalah alasan-alasan yang memungkinkan orang yang melakukan perbuatan yang sebenarnya telah memenuhi rumusan delik, tetapi tidak dipidana. Seperti hal nya contoh kasus yang diteliti yaitu mengenai alasan penghapusan pidana yang lebih menekankan kepada adanya alasan pembenar dalam perbuatannya, yakni dalam Putusan Nomor : 395/Pid.Sus/ 2018/PN.JMB, sebagaimana alasan pembenar merupakan alasan yang menghapuskan sifat melawan hukumnya perbuatan, sehingga apa yang dilakukan oleh terdakwa lalu menjadi perbuatan yang patut dan benar. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum terkait alasan peniadaan hukuman bagi pelaku tindak pidana, bentuk alasan peniadaan hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan Nomor : 395/Pid.Sus/2018/PN.Jmb, serta analisis pertimbangan hakim dalam menilai perbuatan pelaku sebagai alasan peniadaan hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan Nomor : 395/Pid.Sus/2018/PN.Jmb. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif menggunakan metode analisis data kualitatif. Adapun ketentuan hukum terkait alasan peniadaan hukuman bagi pelaku tindak pidana dirumuskan dalam Buku Kesatu, yaitu Pasal 44 ayat (1), Pasal 48, Pasal 49 ayat (1), Pasal 49 ayat (2), Pasal 50, Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 51 ayat (2) KUHP. Bentuk alasan peniadaan hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan Nomor : 395/Pid.Sus/2018/PN.Jmb termasuk dalam bentuk alasan peniadaan hukuman sebagaimana terdapat dalam Pasal 48 KUHP. Analisis pertimbangan hakim dalam menilai perbuatan pelaku sebagai alasan peniadaan hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan Nomor : 395/Pid.Sus/2018/PN.Jmb, dimana terdakwa melakukan tindak pidana tersebut karena adanya daya paksa. Melaksanakan tindak pidana karena daya paksa merupakan salah satu alasan menghapus pidana yang dikenal dalam KUHP, seperti yang dilakukan saksi-saksi dari Kepolisian dalam perkara ini yaitu menangkap orang yang turut membantu pihak Kepolisian untuk menemukan dan menangkap orang-orang yang melakukan peredaran gelap narkotika

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB