REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Efektivitas Berlakunya PP No.53 Tahun 2010 dibandingkan PP No.94 tahun 2021 tentang Hukum Disiplin PNS

WIRSAL NIGARA (2022)

penelitian-efektivitas-berlakunya-pp-no53-tahun-2010-dibandingkan-pp-no94-tahun-2021-tentang-hukum-disiplin-pns

Efektivitas Berlakunya PP No.53 Tahun 2010 dibandingkan PP No.94 tahun 2021 tentang Hukum Disiplin PNS

Efektivitas Berlakunya PP No.53 Tahun 2010 dibandingkan PP No.94 tahun 2021 tentang Hukum Disiplin PNS, Efektivitas, Peraturan Pemerintah, Disiplin...

Author: WIRSAL NIGARA
Date: 2022
Keywords: Efektivitas, Peraturan Pemerintah, Disiplin
Type: Thesis
Category: penelitian

Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga harus bisa menjunjung tinggi martabat dan citra kepegawaian demi kepentingan masyarakat dan negara. Kenyataan di lapangan berbicara lain dimana masih banyak ditemukan ASN yang tidak menyadari akan tugas dan fungsinya tersebut sehingga sering kali timbul ketimpangan-ketimpangan dalam menjalankan tugasnya dan tidak jarang pula menimbulkan kekecewaan yang berlebihan pada masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dampak perubahan jenis hukuman sedang dan berat setelah dikeluarkanya Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang hukuman disilin PNS pada Lantamal I Belawan tahun 2020 berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku karena pada Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 sanksi disiplin yang sangat jelas dan dapat memberikan efek jera terhadap PNS karena ada sanksi administrasi yang harus diharus diterima bagi PNS yang melakukan pelanggaran atau kesalahan. Jenis hukuman disiplin sedang yang awalnya adalah penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah, namun dalam PP No. 94 Tahun 2021 ternyata hukum disiplin tersebut di kurangkan atau di turunkan menjadi 25% selaman 6 bulan, 9 sembilan, dan 12 bulan. Sehingga hukuman disiplin tersebut diturunkan akan menjadi kurang efektif terhadap penegakan disiplin kepada PNS yang melakukan pelanggaran kode etik kedisiplinan. Kendala yang dihadapi dalam penerapan sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil terhadap pelanggaran masa cuti bersama pada Lantamal I Belawan adalah kurangnya pengawasan dan pembinaan oleh pimpinan terhadap PNS dilingkungan Lantamal I Belawan sehingga sanksi disiplin yang seharusnya dapat diterap kan lebih baik tidak terlaksana karena pimpinan tidak mengetahui adanya pelang garan disiplin yang dilakukan oleh PNS, lemahnya pengawasan ini dipengaruhi juga oleh sistim absensi yang ada dimana PNS dapat menitip absen pada pegawai lain selain itu hukuman ringan yang diberikan juga dinilai tidak optimal memberikan efek jera kepada PNS

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB