Akibat Hukum Dalam Kelalaian Pembuatan Akta Kelahiran Anak
Akibat Hukum Dalam Kelalaian Pembuatan Akta Kelahiran Anak, Akibat Hukum, Kelalaian, Akta Lahir....
Author: MUHAMMAD FARID HAKIM
Date: 2023
Keywords: Akibat Hukum, Kelalaian, Akta Lahir.
Type: Thesis
Category: penelitian
Salah satu program di bidang kependudukan adalah penetapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pengembangan sistem informasi pengendalian kependudukan (SIAK). Tindakan yang dilakukan pemerintah antara lain menerbitkan NIK kepada seluruh warga dan memberikan e-KTP berbasis NIK. NIK dapat ditemukan pada akta kelahiran dan kartu keluarga (KK). NIK Nasional diberikan kepada anak-anak dan bayi baru lahir serta orang dewasa. Seorang anak berhak untuk diperlakukan secara adil dan dihindarkan dari ancaman yang dapat merugikannya. Karena anak adalah titipan dari Amanah Allah SWT, titipan harta yang paling berharga untuk dijaga, dirawat dan diasuh oleh orang tuanya. Berdasarkan uraian di atas, dalam hal ini peneliti harus menulis undangundang ini untuk memberikan gambaran yang jelas tentang pokok bahasan yang menjadi fokus penelitian, dan untuk menghindari mengaburkan atau melebarkan masalah karena luasnya cakupan subyek penelitian Apa aturan hukum untuk mengatasi kelalaian dalam pembuatan akta kelahiran anak? Bagaimana kesadaran hukum masyarakat dalam pembuatan akta kelahiran anak? Apa implikasi hukum bagi anak yang tidak memiliki atau tidak memiliki akta kelahiran?. Pengurusan kelengkapan pembuatan akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang dengan mendaftarkan pemohon Akta Kelahiran Rumah Sakit/Bidan atau STTB. Akta Nikah atau Akta Nikah, KTP dan Kartu Keluarga (cantumkan nama anak yang dimintakan akta kelahirannya), Kesadaran aturan masih rendahnya pemahaman para orang tua & famili tentang nilai guna berdasarkan Akta Kelahiran dan kewajiban pelaporan kelahiran sempurna waktu ( kurang berdasarkan 60 hari kerja) sebagai akibatnya registrasi kelahiran baru dilakukan waktu anak usia sekolah, kurangnya kepemilikan persyaratan buat pelaporan (nir terdapat bukti kelahiran berdasarkan penolong kelahiran, nir dimilikinya kitab nikah/Akta Perkawinan orang tua), Akibat hukum anak yang tidak memiliki akta kelahiran didasarkan pada kurangnya alat bukti sebagai alat yang kuat untuk menentukan hak-hak anak, kredibilitas dengan kekuatan hukum penuh di hadapan hakim di pengadilan, tidak adanya catatan dan kurangnya bukti hukum.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB