REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

PERAN KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALULINTAS OLEH ANAK (STUDI PENELITIAN DI POLSEK TORGAMBA POLRES LABUHAN BATU)

DAPOT TUA SIMANJUNTAK (2022)

penelitian-peran-kepolisian-dalam-penyidikan-tindak-pidana-kecelakaan-lalulintas-oleh-anak-studi-penelitian-di-polsek-torgamba-polres-labuhan-batu

PERAN KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALULINTAS OLEH ANAK (STUDI PENELITIAN DI POLSEK TORGAMBA POLRES LABUHAN BATU)

PERAN KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALULINTAS OLEH ANAK (STUDI PENELITIAN DI POLSEK TORGAMBA POLRES LABUHAN BATU), Penyidikan, Anak, Kecelakaan Lalu Lintas...

Author: DAPOT TUA SIMANJUNTAK
Date: 2022
Keywords: Penyidikan, Anak, Kecelakaan Lalu Lintas
Type: Thesis
Category: penelitian

Kecelakaan tersebut dilakukan oleh anak sehingga mengakibatkan korban luka-luka bahkan sampai meninggal dunia, banyak pertimbangan jika anak harus dipidana. Oleh karena itu perlu dilakukan berbagai upaya untuk memberikan pembinaan dan perlindungan terhadap anak, baik menyangkut kelembagaan maupun perangkat hukum yang lebih memadai. Adanya undang-undang tentang anak tentu menunjukkan bahwa anak memang perlu untuk dilindungi. Indonesia sebagai negara hukum mengatur tentang anak dalam sejumlah peraturan perundang-undangan beberapa diantaranya adalah Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraaan Anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai anak pelaku kecelakaan lalu lintas, proses penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas, dan peran kepolisian dalam menanggulangi kecelakaan lalu lintas. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Alat pengumpul data digunakan melalui bahan perpustakaan serta peraturan undangundang yang berkaitan dengan data diambil dari perpustakaan dan lapangan mengenai tindak pidana kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh aturan hukum yang berlaku yaitu UUD 1945, UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, 39 UU No Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 22 Tahun 2009 Tentang UndangUndang Lalu Lintas dan Angkutan Umum, serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam melakukan penyidikan terhadap perkara anak, penyidik wajib meminta pertimbangan atau saran-saran dari pembimbing kemasyarakatan setelah terjadinya tindak pidana dilaporkan atau diadukan kemudian Balai Penelitian Kemasyarakatan. Serta Peran Kepolisian yaitu melakukan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat untuk mamatuhi lalu lintas dan bahaya dalam berlalu lintas.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB