REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Efektifitas pengunaan insentif UMKM bedasarkan pp no 23 Tahun 2018 oleh wajib pajak terdampak pandemi covid-19 di KPP Medan Timur

RIZKI PERMADI (2022)

penelitian-efektifitas-pengunaan-insentif-umkm-bedasarkan-pp-no-23-tahun-2018-oleh-wajib-pajak-terdampak-pandemi-covid19-di-kpp-medan-timur

Efektifitas pengunaan insentif UMKM bedasarkan pp no 23 Tahun 2018 oleh wajib pajak terdampak pandemi covid-19 di KPP Medan Timur

Efektifitas pengunaan insentif UMKM bedasarkan pp no 23 Tahun 2018 oleh wajib pajak terdampak pandemi covid-19 di KPP Medan Timur, Efektivitas Penggunaan insetif pajak bedasarkan PP No 23 Tahun 2018...

Author: RIZKI PERMADI
Date: 2022
Keywords: Efektivitas Penggunaan insetif pajak bedasarkan PP No 23 Tahun 2018
Type: Tugas Akhir (D3)
Category: penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui jumlah Efetivitas Penggunaan Insentif Pajak Umkm Bedasarkan PP No 23 Tahun 2018 Dalam Terkena Dampak Covid 19 Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Timur. Selain itu juga untuk mengetahui perhitungan , pendapatan dan target pajak UMKM Di Kantor pelayanan Pajak Pratama Medan Timur. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah dengan melakukan wawancara dan studi pustaka. Jenis data yang digunakan penulis adalah data deskriptif kuantitatif, Sedangkan sumber data yang berasal dari data Primer dan data Sekunder. Dengan teknik analisis data menggunakan teknik data sekunderan data Primer. Kurang nya sosialisasi terhadap wajib pajak khusus nya wajib pajak UMKM yang mengakibatkan wajib pajak jarang sekali menggunakan insentif pajak dalam terkena dampak Covid – 19 di Kantor Pelayanan pajak pratama Medan Timur . Di KPP Pratama medan Timur masih banyak wajib pajak berfikir bahwa membayar pajak adalah sebuah kerugian. Dan semenjak wabah Covid-19 masuk ke indonesia Direktorat jenderal pajak atau seluruh KPP Pratama Seiindonesia banyak membuat kebijakan salah satunya yaitu wajib pajak Umkm mendapatkan insentif tetapi masih banyak juga wajib pajak yang tidak mengerti Tentang insentif dan cara menggunakan nya. Pengawasan, Pemeriksaan, Penyuluhan, Penerapan Sanksi, Meningkatkan Pelayanan, Sosialisasi perpajakan dan mengirim himbauan kepada wajib pajak merupakan upaya yang dilakukan oleh KPP Pratama Medan Timur dalam meningkatkan jumlah efektivitas penggunaan insetif pajak bedasarkan PP No 23 Tahun 2018

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB