Peranan Kepolisian dalam Penerapan Criminal Policy dalam Perkara Eksploitasi Seksual terhadap Anak (Studi di Polda Sumut)
Peranan Kepolisian dalam Penerapan Criminal Policy dalam Perkara Eksploitasi Seksual terhadap Anak (Studi di Polda Sumut), Peran Kepolisian, Korban Anak, Kejahatan Seksual....
Author: HENNI SANTA ANA BR GURUSINGA
Date: 2022
Keywords: Peran Kepolisian, Korban Anak, Kejahatan Seksual.
Type: Thesis
Category: penelitian
Penelitian ini membahas Konsepsi perlindungan anak dari berbagai bentuk KejahatanSeksual Anak atau KSA telah dipertegas dalam berbagai ketentuan hukum, pada tataran hukum internasional pengakuan atas eksistensi anak sebagai subyek hak asasi manusia HAM telah diwujudkan dengan telah diratifikasinya Konvensi Hak Anak KHA oleh 193 negara termasuk Indonesia sebagai usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya demi perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar baik fisik, mental, dan Sosial anak. Penelitian ini bertujuan untuki mengetahui Pengaturan hukum dalam perlindungan anak dari KSA, faktor pendorong terjadinya KSA di Indonesia, dan upayapenanggulangan KSA. Secara teoritis penelitian ini bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan secara praktis penelitian ini bermanfaat dalam memberikan solusi bagi perlindungan anak dan intansi terkai. Penelitian ini berjenis normatif, khususnya penelitian terhadap sistematika hukum internasional, dengan menggunakan deskriftif analisis sebagai analisis data yaitu menggambarkan dan memaparkan secara sistematis tentang objek penelitian yaitu mengenai hal-hal yang berhubungan dengan eksploitasi seksual komersial anak dan kemudian dilakukan suatu analisis dengan menggunakan berbagai konsep dan teori yang sesuai dengan sumber data dan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan hukum perlindungan anak dari KSA telah diwujudkan dengan ratififikasi Konvensi Hak Anak ke dalam masingmasing hukum nasional negara peserta. Indonesia telah mewujudkan dengan mensahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Implementasi perlindungan anak dari ESKA di Indonesia dilakukan dengan melalui jalur legislasi yaitu pengesahan dan pembentukan peraturan-peraturan dan undang – undang. Perlindungan hukum terhadap anak dari Kekerasan seksual anak, dapat melakukan upaya eksekutif dengan mengefektifkan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Terjadinya KSA diakibatkan beberapa factor seperti masalah ekonomi, pergaualan bebas dan modernisasi. Upaya penanggulangan ESKA dilakukan dengan melakukan sinergitas antar aparat penegak hukum, peraturan perundang-undangan dan upaya preventif melalui edukasi
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB