ASPEK HUKUM PIDANA DALAM INVESTASI DAN TRADING FOREX MELALUI APLIKASI MEDIA INTERNET PERSFEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF
ASPEK HUKUM PIDANA DALAM INVESTASI DAN TRADING FOREX MELALUI APLIKASI MEDIA INTERNET PERSFEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF, Aspek hukum pidana, investasi dan tranding, hukum positif...
Author: IVANDO CRISTOFFEL SIMANJUNTAK
Date: 2022
Keywords: Aspek hukum pidana, investasi dan tranding, hukum positif
Type: Thesis
Category: penelitian
Perkembangannya, transaksi trading foreign exchange secara online yang menjanjikan keuntungan cukup tinggi saat ini sangat diminati sebagian kalangan masyarakat, di mana didalamnya tidak menutup kemungkinan terdapat indikasi adanya perbuatan pidana, seperti tindak pidana perjudian dan penipuan, yang berpotensi menjadikan masyarakat luas menjadi korban secara massif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, Adapun sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif, sedangkan data penelitian diperoleh dari data sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Investasi dan trading forex melalui internet dalam perspektif hukum positif dianggap sah, jika dilakukan melalui broker resmi yang mendapat izin dan persetujuan dari Bappebti sebagaimana diatur dalam UU No. 10/2011 tentang PBK. Aspek hukum pidana dalam trading forex melalui internet dalam perspektif hukum positif, dimungkinkan terdapat praktik perjudian jika dilakukan melalui aplikasi yang menerapkan platform binary option seperti aplikasi binomo. Juga berpotensi terjadinya penipuan, jika aplikasi tersebut menggunakan jasa afiliator dan tidak menyampaikan informasi secara utuh mengenai investasi dan trading forex yang ditawarkan. Penerapan hukum pidana terkait indikasi adanya tindak pidana dalam investasi dan trading forex melalui internet perspektif hukum positif, berlaku suatu asas hukum, yaitu asas lex specialis drograt lex generalis, yaitu terkait dengan penerapan UU No. 19/2016 tentang ITE. Disarankan, perlu merevisi UU No. 10/2011 tentang PBK, mengingat model perdagangan berjangka secara online terus berkemban, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam melakukan invetasi dan trading forex secara online. Perlu adanya pemblokiran terhadap situs-situs yang memuat aplikasi yang menawarkan invetasi dan trading forex bodong oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi. Terhadap pelaku penyelenggaraan investasi dan trading forex illegal, perlu diterapkan tindak pidana pencucian uang, sehingga menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana pencucian uang.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB